PELANTIKAN ANGGOTA MPR-DPR-DPD PERIODE 2009-2014 TIDAK DIHADIRI PRESIDEN
Menanggapi ketidakhadiran Presiden dalam pengambilan sumpah jabatan anggota MPR/ DPR/ DPD RI periode 2009-2014, menurut Gayus lumbuun tidak menjadi suatu hal yang perlu dipersoalkan.
”Harus dimaklumi karena beliau memiliki berbagai tugas dan sudah diwakili oleh Wakil Presiden,” katanya.
Demikian pula, ketika DPR berhalangan menghadiri acara kenegaraan untuk dapat dimaklumi. ”Secara hukum eksekutif dan legislatif seimbang secara hukum,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan anggota dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana yang tidak mempersoalkan dengan ketidakhadiran Presiden dalam pengambilan sumpah jabatan anggota.
Ketidakhadiran Presiden RI pada acara pelantikan tidak mengurangi kemeriahan dan kebahagiaan para anggota MPR/DPR/DPD dalam pelantikan. Acara berjalan sesuai prosedur hingga penandatanganan dari masing-masing anggota dan diakhiri dengan bersalaman antar anggota menandakan telah sah menjadi anggota. (da/sw)